Wednesday, August 8, 2012

Pengertian pertanian organik

Pertanian yang mirip dengan kelangsungan hutan disebut pertanian organik karena kesuburan tanaman berasal dari bahan organik secara alamiah. Pengertian lain, pertanian organikadalah sistem pertanian (dalam hal bercocok tanam) yang tidak mempergunakan bahan kimia, tetapi menggunakan bahan organik. Bahan kimia tersebut dapat berupa pupuk, pestisida, hormon pertumbuhan dan lain sebgainya.

Prinsip pertanian organik yaitu berteman akrab dengan lingkungan, tidak mencemarkan dan merusak lingkungan hidup. Cara yang ditempuh agar tujuan tersebut tercapai antara lain:
  • Memupuk dengan kompos atau pupuk kandang
  • Memupuk dengan pupuk hijau, seperti orok=orok (Crotalaria juncea), Tephrosia candida, Tephrosia vogeli, maupun batang, akar dan daun kacang-kacangan, turi serta gamal.
  • Memupuk dengan limbah yang berasal dari kandang ternak, pemotongan hewan (RPH), septic tank
  • Mempertahankan dan melestarikan habitat tanaman dengan pola tanam polikultur.
Penggunaan bahan kimia terbesar adalah untuk menyuburkan tanah dan memberantas hama serta penyakit. Dengan pertania organik, kedua macam kegiatan tersebut dapat diatasi. Selain menggunakan pupuk kandang, tanaman yang termasuk famili Leguminosae, misalnya kacang-kacangan, mempunyai bintil akar yang yang dapat menambat nitrogen yang dapat diserap tanaman. Adapun pestisida yang digunakan untuk memberantas hama dan penyakit, apat diganti dengan pestisida organik. Beberapa tanaman yang dapat digunakan intuk pestisida organik yaitu, nimba, tembakau, brotowali, awar-awar, gadung, kelor, mindi, ketepeng kebo, mengkudu, mahoni, tuba tephrosia, pepaya, johar, buah lerak, sirsak, sirkaya dan jeruk keprok. Pestisida organik ini mudah membuatnya, tidak mencemari udara, tidak berbahaya, tidak meracuni konsumen karena cepat terurai, dan tanamanya muah diperoleh, serta dapt ditanam dikebun.
 
Toko Pertanian Online Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template