Wednesday, May 12, 2010

PENGELOLAAN HAMA TERPADU DAN “CRASH PROGRAM” TANAMAN JAGUNG

, Oleh : D.T. Sembel, Ph.D

Dunia internasional terutama negara-negara berkembang sejak beberapa dasa warsa ini menerapkan program Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian. Penanda-tanganan kerjasama penelitian antara Clemson University dan Universitas Sam Ratulangi yang telah dilakukan oleh Rektor unsrat dan Vice President Clemson University pada 6 Oktober 2005 di Kampus Clemson, Carolina Selatan, Amerika Serikat adalah suatu bentuk penelitian program Pengendalian Hama Terpadu khususnya sayuran di Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari suatu program besar yang melibatkan beberapa negara di Asia Tenggara dan dibiayai oleh USAID (Program Bantuan Pengembangan Internasional Amerika Serikat). Hal ini menunjukkan bahwa PHT merupakan program yang penting dan perlu dikembangluaskan juga di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia yang merupakan negara agraris.

Mengapa PHT?

Sejak ditemukannya jenis-jenis pestisida organofosfat dan karbamat di awal tahun 1940-an maka banyak ahli yang mengira bahwa masalah hama dan organisme pengganggu tanaman (OPT) telah terselesaikan dengan melakukan penyemprotan pestisida. Pada awalnya memang cara ini memberikan hasil yang sangat memuaskan, namun akhirnya ditemukan bahwa hama-hama tanaman lama kelamaan mulai mengembangkan ketahanan terhadap pestisida. Penyemprotan dengan pestisida secara berulang-ulang dan dalam dosis yang semakin tinggi telah memberikan dampak negatif karena selain hama menjadi tahan terhadap pestisida juga terjadi perkembangan hama baru, terbunuhnya musuh-musuh alami dan organisme non target lainnya seperti burung, ular dan hewan-hewan langka. Selain itu penyemprotan telah mengakibatkan adanya residu pestisida pada hasil-hasil tanaman, air, tanah dan udara serta pencemaran lingkungan secara umum yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan hewan-hewan domestik.

Pada saat itu para ahli menyadari bahwa pengendalian hama dengan penyemprotan pestisida bukanlah satu-satunya cara yang tepat tetapi harus dilihat secara komprehensif dengan memperhatikan nilai-nilai ekologis, ekonomi dan kesehatan lingkungan secara umum melalui program yang kini dikenal dengan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) atau Integrated Pest Management (IPM). Program PHT telah dimulai di Indonesia sejak tahun 1986 untuk tanaman padi yang diawali dengan dikeluarkannya larangan oleh pemerintah Indonesia terhadap 56 jenis insektisida untuk digunakan menyemprot hama-hama tanaman padi. Namun sampai saat ini program PHT belum dikembangkan secara luas untuk tanaman pertanian di Sulawesi Utara.

Bagaimana Pengelolaan Hama Terpadu?

Pengelolaan Hama Terpadu merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati) dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum. Penyemprotan pestisida harus dilakukan secara sangat berhati-hati dan sangat selektif bilamana tidak ada lagi cara lain untuk menekan populasi hama di lapang.

PHT pada dasarnya adalah penerapan sisten bercocok tanam untuk menghasilkan tanaman yang sehat, kuat, berproduksi tinggi dan berkualitas tinggi.

PHT dan “Crash Program” Jagung

Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengembangkan tanaman jagung puluhan ribu ha merupakan suatu terobosan yang perlu diperhitungkan dengan teliti. Pelaksaan program ini harus diserahkan kepada para ahli pertanian/institusi terkait yang “tidak berdasi” yaitu yang berkompeten dalam memahami kondisi lapangan, tanaman yang diusahakan serta dapat berkomunikasi dan memahami petani secara baik.

Tanaman jagung peka terhadap serangan hama dan penyakit. Jenis-jenis hama yang sering menyerang jagung adalah tikus, ular, serangga hama seperti di antaranya ulat tentara, belalang kembara, penggerek batang dan ulat buah sedangkan jenis-jenis penyakit di antaranya yang penting adalah bulai. Pengalaman di masa lalu bahwa jagung di Sulawesi Utara pernah terserang ulat tentara dan belalang kembara. Pada tahun 2000 penulis menyaksikan serangan belalang kembara pada tanaman jagung di Gorontalo dan beberapa lokasi pertanaman jagung di Kabupaten Minahasa. Di Gorontalo, puluhan bahkan ratusan juta belalang kembara dalam waktu yang sangat singkat turun dari udara dan menyerang serta memakan dan menghancurkan tanaman jagung milik petani. Bersamaan dengan itu pula belalang yang sama menyerang perkebunan tebu. Di Kecamatan Belang, serangan belalang kembara pada tanaman jagung dapat diatasi dengan cepat melalui pestisida di lokasi serangan karena adanya pemantauan dini dari Tim Fakultas Pertanian Unsrat.

Pengembangan areal tanaman jagung dalam jumlah yang besar di Sulawesi Utara perlu ditangani secara profesional oleh para ahli yang berkompeten dengan mengimplementasikan program PHT jagung yang telah terbukti berhasil diterapkan di negara-negara maju. Pengembangan jagung secara besar-besaran akan menciptakan benutk pertanian monokultur. Secara teoretis tanaman monokultur menciptakan ekossitem pertanian yang kurang stabil dan peka terhadap serangan hama atau penyakit.

Melalui program PHT, para pelaku program akan pertama-tama akan menentukan lokasi-lokasi yang cocok untuk pertanaman jagung, musim yang tepat untuk menanam, bibit unggul, pengolahan lahan yang baik, pemupukan yang tepat dan pemeliharaan tanaman. Di samping itu dilakukan pemantauan terhadap perkembangan organisme pengganggu tanaman dalam upaya mencegah terjadinya serangan hama.

Penerapan program PHT pada tanaman jagung di Sulawesi Utara akan mampu meningkatkan produksi dan kualitas hasil jagung yaitu bebas dari residu pestisida dan sekaligus menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan tanpa mengganggu pelestarian lingkungan. Namun tidak boleh dilupakan bahwa tujuan akhir dari PHT adalah untuk mensejahterahkan masyarakat tani. Dengan demikian maka pemerintah juga harus memberikan jaminan harga (nilai ekonomi) yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan petani jagung.

===========

Penulis adalah Guru Besar Entomologi/HT pada Fakultas Pertanian Unsrat Manado

Sumber: http://www.unsrat.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=39&Itemid=64

 
Toko Pertanian Online Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template